Beritabogor24jam.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menyalurkan insentif bagi guru non ASN pada tahun 2025.
Pencairan dilakukan dalam dua tahap, menyesuaikan waktu aktivasi rekening masing-masing penerima.
Guru yang telah mengaktifkan rekening sebelum Juli akan menerima pencairan pada Agustus.
Sementara itu, bagi guru yang melakukan aktivasi setelah Juli, dana baru bisa dicairkan pada September.
Besaran insentif guru honorer tahun 2025 ditetapkan Rp2,1 juta per tahun. Dana tersebut dicairkan sekaligus dalam satu tahap.
Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana insentif mencapai Rp3,6 juta per tahun dan dibayarkan per semester.
Pencairan insentif dilakukan langsung melalui rekening bank yang telah dibuatkan oleh Kemendikbudristek.
Namun, ada kewajiban aktivasi rekening paling lambat 30 Januari 2026. Jika rekening tidak diaktifkan hingga batas waktu tersebut, dana secara otomatis akan dikembalikan ke kas negara.
Di mana, insentif tersebut hanya diberikan kepada guru non-ASN yang terdata di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Lantas, bagaimana cara mengecek status penerima insentif guru non ASN tahun 2025? Mari simak langkah selengkapnya.
Cara Cek Penerima Insentif 2025
Guru bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui portal resmi Info GTK. Berikut langkah-langkahnya.
- Kunjungi situs resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
- Masukkan akun Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah terdaftar di Dapodik.
- Isi kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik tombol Login untuk masuk ke dasbor pribadi.
Cek data pribadi dan riwayat kepegawaian. Pada bagian tunjangan atau insentif akan terlihat status apakah terdaftar sebagai penerima insentif tahun 2025.
Demikian infromasi mengenai cara mengecek status penerima insentif guru non ASN tahun 2025.










