Beritabogor24jam – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel melalui penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor.
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi menjelaskan bahwa penyusunan Raperda didasarkan pada laporan keuangan pemerintah daerah yang telah memperoleh hasil audit dari BPK RI. Penyampaian tersebut merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Laporan keuangan menunjukkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp11,72 triliun atau 95,79 persen dari target, sedangkan realisasi belanja dan transfer mencapai Rp11,82 triliun atau 94,67 persen dari anggaran. Seluruh informasi keuangan disajikan secara lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga mencatat total aset daerah sebesar Rp32,11 triliun. Pengelolaan APBD sepanjang tahun 2025 difokuskan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ade Ruhandi menyampaikan bahwa laporan keuangan tersebut berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI, yang menjadi WTP kedelapan bagi Kabupaten Bogor. Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional.(dan)










