
Bupati Bogor Bersama Forkopimda Tindak Tegas Peredaran Miras
Beritabogor24jam – Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memimpin langsung langkah tegas terhadap para pedagang minuman keras (miras) yang masih nekat bertransaksi di wilayah Kabupaten Bogor selama bulan suci ini.
Langkah ini diambil melalui kolaborasi solid antara jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Penertiban ini dilakukan guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Poin Utama Penertiban:
- Ketegasan Hukum: Penindakan dilakukan terhadap titik-titik penjualan miras yang kedapatan melanggar aturan dan tetap beroperasi di bulan Ramadhan.
- Sinergi Instansi: Operasi melibatkan Satpol PP, unsur TNI, dan Polri untuk memastikan penertiban berjalan aman dan sesuai prosedur.
- Komitmen Moral: Langkah ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap ketertiban umum dan nilai-nilai religius masyarakat.
Dalam keterangannya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bukti kehadiran negara dalam menjaga kenyamanan warga.
”Ini menjadi bukti komitmen kita dalam menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan. Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang mencederai kekhusyukan ibadah masyarakat. Semoga langkah ini membawa kebaikan dan keberkahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan aktivitas ilegal sangat diharapkan demi terciptanya lingkungan yang harmonis.(***)










