Beritabogor24jam.com – Ribuan guru di seluruh Indonesia kini tengah disibukkan dengan proses pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu Tahun 2025.
Namun, alih-alih berjalan lancar, banyak calon peserta justru menghadapi kendala serius saat melakukan verifikasi ijazah melalui portal SIVIL.
Notifikasi yang muncul berbunyi, ‘Maaf, Data Tidak Berhasil Ditarik dari PDDIKTI. Silakan Cek Data Ijazah Langsung pada Portal SIVIL’.
Pesan tersebut sontak membuat bingung banyak guru, karena tanpa verifikasi ijazah yang valid, proses pendaftaran PPG tidak bisa dilanjutkan.
PDDIKTI sendiri merupakan acuan utama dalam proses digitalisasi verifikasi ijazah, baik untuk keperluan PPG, seleksi ASN, hingga pengajuan beasiswa.
Maka tak heran jika gangguan sekecil apa pun dalam sistem tersebut dapat berdampak besar.
Kesalahan input data, perubahan biodata yang belum diperbarui, atau ketidaksesuaian antara ijazah fisik dan data digital menjadi penyebab utama munculnya pesan error tersebut.
Lantas, apa sebenarnya arti dari pesan “Data Tidak Berhasil Ditarik dari PDDIKTI”?
Apa saja jenis data yang sering bermasalah, dan bagaimana cara melakukan perbaikan agar proses verifikasi bisa dilanjutkan? Simak selengkapnya.
Apa Arti Notifikasi ‘Data Tidak Berhasil Ditarik dari PDDIKTI’?
Notifikasi error ini biasanya muncul karena adanya ketidaksesuaian atau kesalahan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
Di mana, PDDIKTI tersebut merupakan database resmi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Kesalahan tersebut bisa terjadi karena beberapa penyebab seperti human error, perubahan data yang belum diperbarui hingga duplikasi atau ketidaksesuaian data pribadi dan akademik.
Apabila data tersebut tidak sinkron, sistem SIVIL akan gagal menarik data dari PDDIKTI secara otomatis, dan muncul notifikasi error seperti di atas.
Berikut beberapa jenis data yang kerap bermasalah dalam sistem PDDIKTI:
- Nama: Tidak sesuai dengan KTP atau akta kelahiran
- NIM: Salah ketik atau duplikasi
- Status Mahasiswa: Tercatat masih aktif padahal sudah lulus, atau sebaliknya
- Program Studi: Salah input nama atau kode
- Tahun Lulus: Tidak sesuai dengan ijazah
- Jumlah SKS atau Mata Kuliah: Tidak lengkap
- Nomor Ijazah dan Transkrip Nilai: Salah ketik atau tidak tercatat
Cara Cek Data Ijazah di PDDIKTI
Untuk memastikan data Anda benar, berikut langkah-langkah pemeriksaan mandiri melalui portal resmi:
1. Akses Situs Resmi
Pertama-tama, buka pddikti.kemdikbud.go.id melalui browser.
2. Cari Data Anda
Setelah itu, masukkan beberapa data Anda dibawah ini.
- NIM
- Nama lengkap sesuai ijazah
- Nama Perguruan Tinggi
- Program Studi
3. Verifikasi Informasi yang Ditampilkan
Cocokkan semua data seperti nama, program studi, tahun lulus, dan status mahasiswa dengan dokumen resmi Anda (ijazah dan transkrip nilai). Jika ada ketidaksesuaian, catat untuk ditindaklanjuti.
Cara Memperbaiki Data di PDDIKTI
Jika ditemukan kesalahan, berikut panduan lengkap untuk memperbaiki data di PDDIKTI
1. Siapkan Dokumen Pendukung
Untuk Mahasiswa Aktif:
- KTP
- Akta kelahiran
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
Untuk Alumni:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pastikan dokumen dalam format digital (PDF/JPEG) dan terbaca jelas.
2. Ajukan Laporan ke Universitas
Hubungi bagian akademik atau operator PDDIKTI di kampus asal Anda. Lakukan langkah berikut.
- Buat Surat Pengantar: Ajukan permohonan perbaikan kepada Wakil Rektor/Direktur/Ketua Bidang Akademik dengan menyebutkan alasan koreksi.
- Lampirkan Dokumen: Sertakan seluruh bukti pendukung sesuai ketentuan.
- Serahkan ke Operator PDDIKTI: Operator akan melakukan pembaruan data ke dalam sistem PDDIKTI.
3. Verifikasi dan Pantau Progres
Perbaikan data biasanya tidak instan karena harus melewati proses verifikasi internal kampus dan sinkronisasi ke sistem nasional.
Jadi, pastikan Anda melakukan hal-hal berikut dengan seksama agar prosesnya berjalan lancar.
- Pantau Secara Berkala: Cek kembali di situs PDDIKTI untuk memastikan data telah diperbarui.
- Hubungi Call Center: Jika proses terlalu lama atau belum ada perubahan, Anda dapat menghubungi Call Center Kemdikbudristek di 126 untuk bantuan lanjutan.
Proses verifikasi ijazah yang gagal karena data tidak berhasil ditarik dari PDDIKTI bukanlah hal baru.
Namun, dengan pemahaman yang benar dan tindakan cepat untuk memperbaiki data, masalah ini dapat diatasi.
Pastikan Anda aktif memeriksa dan mengurus data dengan universitas agar proses pendaftaran PPG 2025 berjalan lancar.










