Beritabogor24jam – Tiga pelaku pencurian kotak amal masjid ditangkap polisi di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor. Ketiganya berada di Polsek Ciomas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 20 Juli 2025. Berawal ketika warga mempergoki ketiga pelaku yang hendak mencuri kotal amal.
“Pelaku berjumlah tiga orang yang berusaha mencuri keropak masjid namun gagal karena ketahuan oleh warga,” kata Yulista dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Para pelaku yang kepergok pun langsung berusaha melarikan diri. Tetapi, warga yang mengejar akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut.
“Warga mengejar pelaku dan berhasil menangkap mereka,” terangnya.
Selanjutnya, polisi yang mendapat laporan tersebut menuju lokasi kejadian. Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Polsek Ciomas untuk pemeriksaan.
“Ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Ciomas untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.










