Beritabogor24jam – Pria berinisial S (42), ditangkap polisi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Residivis itu merupakan pelaku spesialis pencurian motor di area parkiran resmi.
“Saat pelaku berada di area parkir Fresh Market Citra Indah, tim segera melakukan penangkapan,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Edison mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu 16 Agustus 2025. Berawal dari adanya laporan polisi kasus kehilangan motor di area parkiran mal.
“Unit Reskrim langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, lanjut Edison, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, kunci letter T beserta 2 anak kuncinya, plat nomor palsu, kartu Tap Cash, kartu parkir RSUD Cileungsi dan lainnya.
“Modus yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan mengintai korban yang parkir kendaraan di parkiran rumah sakit hingga mal. Pelaku memanfaatkan kelengahan dari korban yang terlihat menyimpan karcis parkir atau kartus akses di dashboard motor,” terangnya.
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk penyidikan lebih lanjut. Atas pengungkapan ini, polisi mengimbau kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya untuk lebih berhati-hati.










