Beritabogor24jam – Viral di media sosial adanya pesan atau instruksi untuk mewaspadai pengibaran bendera One Piece di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor. Pesan tersebut ditujukan kepada para Babinsa dan Ketua RT/RW.

Pesan tersebut diposting oleh akun Instagram @pemerintahankonten. Tampak sebuah foto tangkapan layar yang diposting bertuliskan pesan kepada Babinsa di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor untuk mewaspadai pengibaran bendera One Piece dalam rangka menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia.

Selain itu, pemangku wilayah yakni para RT/RW juga diminta untuk memonitoring dan segera melapor ke Babinsa atau Binmas jika menemukan adanya pengibaran bendera kartun asal Jepang tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Infanteri Dwi Agung Prihanto menegaskan bahwa pesan atau instruksi yang beredar terkait waspada pengibaran bendera One Piece.tersebut tidak benar.

“Menanggapi hal tersebut bahwa tidak benar instruksi agar Babinsa di Kota Bogor mencegah atau melarang pengibaran bendera One Piece,” kata Dwi kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Kata dia, Babinsa atau aparat ke wilayahan melaksanakan pemantauan dan mitigasi dini terhadap berbagai dinamika sosial yang berkembang di wilayah teritorial.  Bendera bertema One Piece maupun simbol sejenis merupakan bagian dari budaya populer yang digunakan secara bebas oleh masyarakat, namun tidak mewakili nilai-nilai resmi kenegaraan.

“Oleh karena itu, apabila ada individu atau kelompok yang menggunakan simbol tersebut, hal itu merupakan bentuk ekspresi personal. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam opini yang tidak berdasar serta tidak mudah terprovokasi oleh simbol-simbol asing yang dimaknai berlebihan. Kodim 0606/Kota Bogor tetap konsisten menjaga netralitas TNI, serta menjadi garda terdepan dalam memastikan stabilitas wilayah, khususnya di Kota Bogor,” tandasnya.