Beritabogor24jam.comPihak Kecamatan Bojonggede angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan dugaan tindakan arogan dan kekerasan oleh oknum perangkat desa terhadap warga di Kelurahan Rawa Panjang, Kabupaten Bogor.

Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan arogan dan kekerasan oleh oknum perangkat desa di Bojonggede itu viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang warga tampak meminta pertolongan langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar persoalan yang dialaminya mendapat perhatian serius.

Peristiwa yang terekam dalam video itu disebut terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025.

Sejak diunggah dan dibagikan secara luas, video tersebut memicu reaksi publik serta sorotan terhadap perilaku aparatur pemerintahan di tingkat kelurahan.

Camat Pastikan Oknum Merupakan Kepala Dusun

Menanggapi viralnya video tersebut, Camat Bojonggede Tenny Ramadhan memberikan klarifikasi.

Dia memastikan, oknum perangkat desa yang dimaksud dalam peristiwa itu merupakan kepala dusun (kadus).

Menurut Tenny, insiden tersebut dipicu oleh emosi yang tidak terkendali ketika warga bersangkutan berupaya menemui kepala desa.

“Terpancing emosinya ketika si masyarakat itu ingin menemui kepala desa,” ujar Tenny saat dikonfirmasi, Senin, 22 Desember 2025.

Tenny juga menjelaskan, sebelum peristiwa terjadi, warga tersebut telah berulang kali berusaha menemui kepala desa.

Namun, kata dia, upaya tersebut belum membuahkan hasil selama beberapa hari.

“Sebetulnya sudah diberikan pemahaman jadi masyarakat nya mau nemuin pa Kades sudah 3 hari, ga ketemu-ketemu sama kadesnya,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, pada saat kejadian, kepala desa tidak berada di kantor kelurahan karena sedang menjalankan tugas kedinasan bersama pihak kecamatan.

Meski peristiwa tersebut telah viral dan menimbulkan perhatian publik, pihak kecamatan menyatakan telah mengambil langkah cepat untuk mencegah persoalan berkembang lebih jauh.

“Bahkan tadi malem juga sekdes sama bhabinsa mendampingi mediasi pertemuan, mau didamaikan,” jelasnya.

Mediasi tersebut bertujuan meredam emosi dan memastikan komunikasi antara warga dan perangkat desa dapat kembali berjalan dengan baik.

Oknum Kadus Sampaikan Permintaan Maaf

Lebih lanjut, Tenny menyebut, kepala dusun yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya.

Oknum tersebut, lanjut dia, menyadari tindakannya tidak pantas dan telah menyampaikan permohonan maaf.

“Iya sudah, bahkan pa Kadusnya langsung melapor kepada saya dia minta maaf bahwa dia melakukan hal yang tidak semestinya kepada masyarakat karena terpancing emosinya,” ucap Tenny.

Terkait sanksi, Camat Bojonggede menegaskan bahwa penanganannya akan diserahkan sepenuhnya kepada kepala desa. Pasalnya, kepala dusun tersebut bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN).

“Saya kira enggalah karena dia bukan ASN berarti itu sanksi dari kades berupa teguran gitu, seperti membuat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali,” pungkasnya.