Beritabogor24jam – Inspektorat Kabupaten Bogor memperluas pelaksanaan edukasi antikorupsi melalui Roadshow Sosialisasi Antikorupsi Tahun 2026 di Kecamatan Caringin. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor, atas arahan Bupati Bogor, untuk memperkuat budaya integritas hingga ke tingkat desa dan berbagai unit pelayanan masyarakat.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor, Edy Suwito, mengatakan bahwa roadshow yang sebelumnya dilaksanakan di sejumlah perangkat daerah kini mulai menjangkau wilayah kecamatan. Perluasan ini bertujuan agar pemahaman mengenai pencegahan korupsi dapat diterapkan lebih luas, termasuk oleh aparatur yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Sasaran edukasi mencakup pemerintah desa, sekolah, puskesmas, unit pelaksana teknis, serta lingkungan RT dan RW. Menurut Edy, seluruh unsur tersebut memiliki peran dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan serta berintegritas.
Ia juga menekankan pentingnya mengenali kebiasaan yang berpotensi mengarah pada penyimpangan. Melalui pemahaman sejak dini dan upaya saling mengingatkan, setiap pihak diharapkan mampu menjaga diri serta membantu membangun lingkungan kerja yang menjunjung integritas.
Untuk memperkuat materi sosialisasi, kegiatan tersebut melibatkan narasumber dari DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, PAKSI, dan pegiat antikorupsi. Inspektorat berharap roadshow dapat menjadi agenda berkelanjutan bersama unsur Forkopimda guna memperkuat pencegahan dan mendeteksi gejala penyimpangan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.(dan)










