Beritabogor24jam – Upaya memperkuat pengelolaan data terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kali ini, Pemkab Bogor menjalin kerja sama untuk mereplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SIGITA), sebuah sistem yang menghubungkan informasi pertanahan dengan data tata ruang dan perpajakan.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah serta Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Aplikasi SIGITA berlangsung di Tangerang Selatan. Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal hadir mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam agenda tersebut.
Kerja sama ini memungkinkan Kabupaten Bogor memanfaatkan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan sebagai bagian dari pengembangan integrasi informasi geospasial. Data yang terkoneksi diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dan mengambil kebijakan.
Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN Dedi Norcahyano mengingatkan bahwa integrasi tidak cukup hanya dilakukan melalui penandatanganan kerja sama. Sistem tersebut harus benar-benar diterapkan dan dimanfaatkan agar mampu menciptakan proses pemerintahan yang lebih sederhana, transparan, dan memberikan kepastian informasi.
Pemkab Bogor menilai kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data. Dengan keterpaduan informasi antarperangkat daerah, pemanfaatan teknologi diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih kuat terhadap pelayanan masyarakat, pengelolaan pajak, perencanaan wilayah, dan kebijakan pembangunan.(dan)










