Beritabogor24jam – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor memastikan pelaksanaan kegiatan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) tetap berjalan sesuai rencana setelah dilakukan koreksi terhadap kesalahan input data pada Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, menjelaskan, kegiatan Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum PJU-TS memiliki pagu anggaran sebesar Rp2,457 miliar. Dalam proses penginputan, terdapat ketidaksesuaian angka yang membuat nilai RUP sempat tercatat sebesar Rp2,457 triliun.
Menurut Mely, ketidaksesuaian tersebut murni terjadi akibat kesalahan input administratif. Setelah diketahui, Disdagin langsung melakukan perbaikan sehingga data RUP kembali sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, koreksi data tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan kegiatan maupun alokasi anggaran PJU-TS. Pelaksanaan tetap dilakukan berdasarkan perencanaan dan pagu anggaran yang sebenarnya serta mengikuti ketentuan pengadaan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Disdagin akan meningkatkan ketelitian dan memperkuat koordinasi antarbagian dalam proses penginputan data. Pengecekan silang antara SIPD, RUP, dokumen perencanaan, dan pagu anggaran juga akan ditingkatkan agar akurasi administrasi pengadaan semakin terjaga.(dan)










