Beritabogor24jam.com – Seorang remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian ditemukan tewas setelah menjadi korban amukan massa di wilayah Parungpanjang pada Kamis, 27 November 2025.

Kapolsek Parungpanjang, AKBP Suharto, menjelaskan pihaknya menerima laporan dari warga melalui sambungan telepon mengenai keberadaan seorang pria yang sudah tidak bernyawa.

“Diduga korban pelaku pencurian dihakimi massa,” ujar AKBP Suharto saat dikonfirmasi, Jumat, 28 November 2025.

Petugas kemudian melakukan serangkaian langkah untuk memastikan keamanan lokasi serta memulai proses pemeriksaan awal terhadap jasad tersebut.

Dugaan Terkait Pencurian Rotator Kendaraan Darurat

Dari informasi awal yang dihimpun kepolisian, remaja tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian rotator atau lampu isyarat kendaraan darurat.

Jenis barang curian ini sering menjadi incaran lantaran memiliki nilai jual tertentu dan lazim digunakan untuk memodifikasi kendaraan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi memperkirakan usia korban berada di rentang 17–18 tahun.

Dugaan tersebut memperkuat bahwa korban masih tergolong remaja, sehingga kejadian ini semakin memprihatinkan.

Usai menerima laporan, aparat kepolisian bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama pihak terkait dan langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di tempat tersebut, petugas menemukan bahwa korban telah meninggal dunia akibat tindakan main hakim sendiri oleh warga.

“Diduga pelalku pencurian meninggal dunia karena dihakimi massa,” terang AKBP Suharto.

Pihak kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, dan membawa jasad korban ke fasilitas medis untuk pemeriksaan lebih lanjut.