Beritabogor24jam.com – Sebanyak 150 Pedagang Kaki Lima (PKL) akan memeriahkan uji coba terakhir Car Free Day (CFD) di Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Minggu, 9 November 2025.
Jumlah pendaftar sendiri mencapai hampir 300 orang, padahal kuota yang disediakan hanya untuk 150 pedagang.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor, Bangun Septa Siswa, mengatakan proses pendataan pedagang dilakukan secara daring melalui tautan resmi Disperindag.
Septa menegaskan, kuota pedagang yang tersedia sudah terpenuhi bahkan melebihi kapasitas.
“Udah habis kuotanya, sudah melebihi kuota yang ada. Kuotanya 150, yang daftar tadi aja udah hampir 300,” ujar Septa kepada wartawan.
Pendaftaran Daring dan Sistem Barcode
Mekanisme pendaftaran dilakukan secara daring melalui link resmi yang disiapkan Disperindag.
Calon pedagang wajib mengisi data diri, alamat, NIK, serta jenis dagangan yang akan dijual.
Setelah diverifikasi, sistem akan mengeluarkan dokumen tanda peserta dengan barcode sebagai bukti resmi.
“Nanti di-scan sama petugas, apakah sudah dari sistem atau belum nanti akan kelihatan. Kalau barcodenya tidak masuk berarti ada pemalsuan,” tegasnya.
Septa menambahkan, pembatasan jumlah peserta dilakukan agar pelaksanaan CFD berjalan tertib dan tidak menimbulkan kericuhan.
“Karena kuotanya emang terbatas cuma 150, kalau 300 nanti chaos di lapangan,” tutur dia.
Bangun juga menegaskan bahwa kegiatan CFD tidak boleh dijadikan lapak tetap.
Pendataan pedagang akan dilakukan ulang setiap pekan agar semua pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama.
“Enggak, nanti akan mulai dari nol lagi mereka mendata. Jadi kita sampaikan bahwa CFD ini bukan dijadikan tempat tetap, tapi diputar sama kita supaya tidak jadi lapak tetap,” jelasnya.
Sistem pendaftaran berbasis NIK juga akan memastikan pedagang yang sudah berjualan minggu ini tidak bisa ikut pada minggu berikutnya.
“Nanti yang sudah daftar minggu ini dia nggak boleh ikutan minggu depannya gitu. Jadi jangan jadi lapak tetap, bahaya nanti,” ujarnya.
Penentuan posisi lapak diatur langsung oleh Disperindag melalui sistem penomoran dari 1 hingga 150.
“Nanti kita buat petakannya dari 1–150, jadi nanti para peserta itu udah ada keterangan dia berada di lapak nomor berapa,” jelas dia.
Setiap pedagang resmi akan mendapatkan ID card dari Disperindag sebagai tanda keikutsertaan yang sah.
“Udah punya ID card berarti itu resmi dari Disdagin, kalau tidak punya kita nggak ikut main,” ujar Bangun.
Septa menegaskan, kegiatan CFD hanya berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Setelah jam tersebut, kendaraan tidak diperbolehkan melintas di area CFD, termasuk untuk kegiatan bongkar muat (loading).
“Sampai terakhir jam lima, nanti setelah jam lima tidak boleh ada kendaraan lalu lalang tuh untuk lodi. Kalau mau lodi silakan tapi tidak boleh bawa kendaraan,” tandasnya.










