Beritabogor24jam – Satlantas Polres Bogor mencatat 860 pelanggar lalu lintas ditindak dalam 4 hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kabupaten Bogor. Pelanggar tersebut ditilang baik menggunakan ETLE Mobile ataupun tilang manual.
“Kalau untuk data pelanggaran selama pelaksanaan 4 hari itu kurang lebih 860,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Para pelanggar yang terjaring tersebut mayoritas pengendara roda dua yang tidak memakai helm. Disusul oleh tidak memakai plat nomor kendaraan, melawan arus, knalpot brong, di bawah umur dan berboncengan motor lebih dari satu orang.
“Dan barang bukti (pelanggar lalu lintas) yang kami amankan sampai hari ini kurang lebih ada 15,” tambahnya.
Adapun dalam empat hari ini pihaknya menggelar operasi di beberapa titik sasaran yakni Simpang Pemda, Simpang PDAM dan di wilayah Citeureup.
Hari pertama itu di Simpang Pemda, kemudian Simpang PDAM Itu dua kali karena memang kita lihat kebutuhannya di sana Karena cukup banyak pelanggaran tapi sudah mulai berkurang berarti sudah mulai mengerti, mulai sadar tertib lalu lintas maka kita beralih ke wilayah Citeureup hari ini,” tandasnya.









