Beritabogor24jam – Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kawasan yang tertata melalui penertiban bangunan tanpa izin di Kecamatan Ciseeng. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kecamatan Ciseeng atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Penertiban berlangsung di sejumlah ruas jalan strategis dengan melibatkan unsur Satpol PP, Koramil Parung-Ciseeng, Polsek Parung, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Linmas, Karang Taruna, dan KNPI Kecamatan Ciseeng. Kolaborasi tersebut memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Selain menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025, kegiatan ini juga bertujuan menjaga kelancaran fungsi saluran irigasi serta ruang milik jalan agar tidak terganggu oleh bangunan yang tidak sesuai ketentuan.

Sebagian besar masyarakat menunjukkan sikap kooperatif dengan membongkar bangunan secara mandiri setelah menerima pemberitahuan dari pemerintah. Hal tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif mampu membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketertiban ruang publik.

Setelah proses pembongkaran selesai, kawasan langsung dibersihkan sehingga lingkungan kembali rapi dan dapat dimanfaatkan sesuai fungsi. Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus melakukan pengawasan agar kawasan yang telah ditata tetap terjaga.(dan)