Beritabogor24jam.com – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor berinisial S dan SH diduga terlibat skandal perselingkuhan.
Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video bernarasi dugaan kumpul kebo beredar luas di media sosial.
Video tersebut memicu perhatian masyarakat dan menimbulkan reaksi cepat dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Isu perselingkuhan ini bukan hanya sekadar mencoreng nama baik lembaga pendidikan, tetapi juga menggugah keprihatinan publik mengenai integritas ASN sebagai pelayan masyarakat.
Kedua pegawai yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor itu kini berada di ujung tanduk karena terancam diberhentikan secara tidak hormat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandi, memastikan langkah penanganan terhadap kedua ASN tersebut telah selesai dilakukan di tingkat instansi.
Ia menyebut, seluruh prosedur pemeriksaan sudah mengacu pada regulasi kepegawaian.
“Pegawai itu sudah diproses, sudah selesai prosesnya tinggal menunggu sanksi. Ada sanksi nanti, tunggu aja sanksinya,” ujar Rusliandy saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Desember 2025.
Pemkab Bogor Siapkan Sanksi Terberat
Sinyal kuat pemberhentian kedua ASN tersebut datang langsung dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Dia menegaskan, pemerintah daerah telah menjalankan seluruh rangkaian pemeriksaan secara menyeluruh.
“Tahapan sudah kami tempuh. Kemungkinan besar kita akan ambil langkah, salah satunya adalah pemberhentian dua-duanya,” ungkap Rudy.
Ucapan itu menunjukkan bahwa Pemkab Bogor mengambil posisi tegas dalam menjaga integritas aparatur negara.
Rudy juga menegaskan bahwa proses yang dilakukan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan melalui pemeriksaan mendalam oleh pihak yang berwenang.
BKPSDM Telah Selesaikan Klarifikasi dan Pemeriksaan
Rudy menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor menjadi lembaga utama yang menangani pemeriksaan kasus ini.
Proses tersebut disebut berjalan sesuai dengan ketentuan kepegawaian dan memenuhi aspek administrasi.
“Tahapan pemeriksaan sudah dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Bogor, tahapan administrasi mudah-mudahan segera selesai,” katanya.
Pemkab Bogor menargetkan proses administrasi terkait sanksi dapat segera difinalisasi agar keputusan resmi dapat diumumkan dalam waktu dekat.
Fakta lain yang mengemuka adalah bahwa kasus ini ternyata sudah dilaporkan pihak keluarga sejak Juli 2025.
Hal ini menunjukkan bahwa dugaan perselingkuhan tersebut bukan isu baru, namun baru menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Laporan dari keluarga menjadi dasar penting dalam pemeriksaan internal, sekaligus memperkuat posisi Pemkab Bogor untuk mengambil langkah tegas terhadap kedua pegawai tersebut.










