Beritabogor24jam.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengambil langkah nyata dengan menyiapkan sistem buka tutup jalan di sejumlah titik strategis Jalan Parungpanjang.

Sistem tersebut ditujukan untuk mengurai kemacetan, menjaga kelancaran arus kendaraan, serta meminimalkan risiko kecelakaan, terutama di jalur rawan lalu lintas truk tambang.

Untuk memastikan penerapan sistem berjalan efektif, Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto, didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas, Dadang Kosasih, langsung meninjau lokasi-lokasi rawan kemacetan.

Titik yang menjadi fokus peninjauan meliputi Jalan Raya Cigudeg, Parungpanjang, dan Rumpin.

Selama peninjauan, petugas juga memantau langsung arus kendaraan agar sistem buka tutup yang direncanakan dapat berjalan lancar.

Percepatan Penggunaan Kantung Parkir

Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyebut bahwa hasil peninjauan telah ditindaklanjuti sesuai arahan Kadishub.

“Langkah pertama adalah percepatan penggunaan kantung parkir melalui Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Bogor dengan PT Perhutani,” ujar Dadang.

Langkah ini bertujuan menekan parkir liar yang kerap menjadi penyebab kemacetan di jalur tambang.

Dishub juga akan berkoordinasi dengan pelaksana proyek rekonstruksi Jalan Raya Parungpanjang.

“Jarak pengecoran akan dipersingkat setiap 500 meter agar rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup lebih efektif dan dapat mengurangi penumpukan kendaraan,” ungkapnya.

Dengan sistem ini, arus kendaraan tidak lagi menumpuk di satu titik dan tetap bergerak lancar.

Penutupan Jembatan Leuwiranji untuk Kendaraan Berat

Sejalan dengan itu, Dishub memastikan penutupan Jembatan Leuwiranji bagi kendaraan tambang bermuatan di atas 8 ton.

Jumlah petugas di titik vital akan ditambah, melibatkan unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.

Kendaraan tambang dialihkan melalui jalur alternatif Parungpanjang untuk mencegah kemacetan dan kerusakan infrastruktur jembatan.

Dadang menekankan pentingnya koordinasi dengan Pemkab Tangerang dalam penanganan arus truk tambang lintas daerah.

“Koordinasi ini penting supaya tercapai kesepahaman terkait pengaturan lalu lintas kendaraan tambang, sehingga tidak mengganggu masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor maupun Tangerang,” terang dia.