Beritabogor24jam.com – Polemik soal penamaan Masjid Raya Pakansari, mencuat setelah Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan nama Masjid Raya Nurul Wathon masih bersifat sementara.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan proses penamaan tempat ibadah tersebut akan dilakukan secara matang, melibatkan para ulama, kiai, dan organisasi Islam agar keputusan final mencerminkan nilai dan identitas Kabupaten Bogor.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rudy Susmanto menjelaskan, nama yang saat ini digunakan bukanlah nama final.
Menurutnya, masjid sebesar dan sepenting itu tidak boleh dinamai secara tergesa-gesa tanpa melibatkan pemangku kepentingan keagamaan.
“Kami juga mohon arahan petunjuk dari para kiai, para ulama. Karena dari pada mau kemana masjid itu, masjid itu lebih baik kita sebut dulu sementara namanya Masjid Raya Nurul Wathon Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan, Jumat, 12 Desember 2025.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga kehormatan dan kehati-hatian dalam penetapan nama, terutama karena masjid tersebut akan menjadi ikon keagamaan di wilayah Kabupaten Bogor.
Rudy yang juga politisi Partai Gerindra itu kemudian memaparkan alasan awal pengusulan nama tersebut.
Dia menilai istilah Nurul Wathon memiliki kedalaman makna yang selaras dengan semangat Kabupaten Bogor.
“Kalau penamaan sebenarnya penamaan awal karena Nurul Watton artinya ada cahaya negeri,” katanya.
Makna tersebut menurut Rudy tidak hanya merepresentasikan sebuah nama, tetapi juga harapan agar masjid tersebut menjadi pusat pencerahan spiritual masyarakat Bogor dan sekitarnya.
Pemkab Bogor Buka Ruang Aspirasi Seluas-Luasnya
Meski demikian, Rudy memastikan bahwa Pemkab Bogor tidak memaksakan nama tersebut sebagai keputusan final.
Pihaknya membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk mendengar masukan dan keberatan dari berbagai elemen masyarakat.
“Nah kami menerima saran masukkan dari para kyai, para ulama, dari organisasi Islam, dari majlis ulama Indonesia,” ungkapnya.
Proses ini disebut sebagai langkah penting untuk menunjukkan bahwa penamaan masjid bukan hanya urusan pemerintah, melainkan juga tanggung jawab moral dan spiritual bersama.
Selain itu, Rudy menyinggung bahwa istilah “cahaya negeri” yang terkandung dalam nama Nurul Wathon sejalan dengan nilai historis dan filosofi Kabupaten Bogor.
“Sesuai dengan tag line yang dibuat oleh para pendahulu-pendahulu kami kuta udaya wangsa, Pusat Kebangkitan Bangsa,” tuturnya.
Ia menambahkan, masjid tersebut diharapkan menjadi pusat peradaban baru yang menumbuhkan kebangkitan spiritual, sosial, dan budaya masyarakat Bogor.
“Maka bicara sebuah bangsa inilah cahaya bangsa, cahaya negeri adanya di Kabupaten Bogor,” tutup dia.










