Beritabogor24jam.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) I menggelar kegiatan reses masa Sidang I tahun 2025-2026 di Kecamatan Cibinong, Rabu, 8 Oktober 2025.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyatnya.

Camat Cibinong, Acep Sajidin, menuturkan masyarakat banyak menyampaikan aspirasi terkait pembangunan infrastruktur di wilayahnya.

“Reses ini menjadi wadah penting dalam proses pembangunan daerah yang bersifat dua arah, baik dari pemerintah (top down) maupun dari masyarakat (bottom up). Artinya proses pembangunan itu ada top down dari atas, dan ada bottom up dari bawah, nah ini proses penjaringan aspirasi dari bawah,” jelas Acep kepada wartawan.

Infrastruktur Jadi Fokus Aspirasi

Menurutnya, aspirasi yang masuk mayoritas terkait perbaikan jalan, drainase, serta pembangunan tembok penahan tanah (TPT).

“Ya paling banyak yang diusulkan itu biasalah infrastruktur, misalnya pembangunan jalan, drainase atau TPT,” ujarnya.

Meski secara umum infrastruktur di Kecamatan Cibinong sudah tergolong baik, Acep mengakui masih terdapat beberapa titik yang mengalami genangan air saat hujan.

“Sebenarnya kalau infrastruktur di Cibinong secara umum sudah bagus, cuma tadi permasalahan yang saya sampaikan paling banjir, walaupun banjirnya itu hanya selewatan,” ungkapnya.

Permasalahan ini, menurut Acep, disebabkan sistem drainase yang belum optimal.

Ia menekankan, pentingnya pembangunan atau normalisasi drainase di titik-titik kritis.

“Kalau drainasenya belum ada harus dibuatkan, kalau ada tapi tidak berfungsi harus dilakukan normalisasi,” jelasnya.

Acep menambahkan bahwa penanganan genangan air di sejumlah titik terkendala masalah kewenangan, terutama di ruas jalan provinsi.

“Misalnya di depan ITC Jalan Raya Mayor Oking kalau hujan banjir, tapi ketika itu akan diintervensi, itu adalah jalan provinsi, kewenangannya provinsi. Artinya kabupaten tidak bisa langsung memperbaiki atau membuat drainase di situ,” terangnya.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi langkah penting dalam mengatasi permasalahan ini.

“Makanya harus dikoordinasikan dulu dengan provinsi. Di Jalan Raya Pemda Sukahati juga kalau hujan besar ada genangan air, kalau ada drainase yang tidak berfungsi ya dinormalisasi, kalau belum ada harus dibuatkan. Masalahnya, jalan-jalan itu kewenangan provinsi,” pungkasnya.