Beritabogor24jam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperoleh predikat ISTIMEWA dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Pemkab Bogor dalam mendorong penguatan reformasi hukum dan penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Hitam Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung. Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, hadir mewakili Bupati Bogor sekaligus menerima penghargaan tersebut.

Sekda Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia atas apresiasi yang diberikan kepada Pemkab Bogor. Ia menilai predikat Istimewa merupakan hasil dari komitmen bersama dalam memperkuat kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor.

Capaian tersebut juga menjadi motivasi bagi Pemkab Bogor untuk terus melakukan pembenahan dan memastikan setiap kebijakan serta penyelenggaraan pemerintahan memiliki landasan hukum yang kuat. Penguatan reformasi hukum dinilai penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Ke depan, Pemkab Bogor akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Hukum dalam menjalankan reformasi hukum secara berkelanjutan. Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif serta berpihak pada kepentingan masyarakat.(dan)