beritabogor24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor respon keluhan masyarakat terkait pelayanan medis di RSUD KH. Idham Chailid.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang beredar di masyarakat dan media sosial. Penelusuran dilakukan terhadap prosedur pelayanan, keterlibatan tenaga medis, serta kondisi pasien saat kejadian.

“Pasien datang dalam kondisi stabil, dengan tanda vital normal dan tanpa indikasi dehidrasi atau kondisi yang memerlukan rawat inap. Sesuai prosedur IGD, pasien telah diobservasi, diberikan cairan infus dan obat injeksi, lalu dipulangkan dengan edukasi kepada keluarga,” terang Fusia.

Ia juga menyampaikan bahwa pada malam tersebut, RSUD KH. Idham Chailid menangani lebih dari 35 pasien secara bersamaan. Meski pelayanan dalam kondisi padat, tindakan medis tetap dilakukan sesuai prosedur. Fusia menegaskan bahwa tindakan medis dilakukan oleh koasisten (koas) yang berada di bawah pengawasan tenaga medis profesional, bukan oleh siswa praktik kerja lapangan.

Terkait tudingan soal penggunaan abbocath (jarum infus), Dinas Kesehatan telah memeriksa catatan medis dan logistik. Hasil sementara tidak menunjukkan adanya penggunaan alat medis di luar prosedur. Meski demikian, pemeriksaan lanjutan terhadap kesaksian petugas yang bertugas malam itu masih terus dilakukan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan oleh pasien dan keluarga. Penelusuran lebih lanjut sedang kami lakukan, termasuk identifikasi koas yang bertugas saat itu,” tambah Fusia.

Dinas Kesehatan juga menyoroti bahwa edukasi kepada keluarga pasien telah diberikan, dengan imbauan untuk kembali ke IGD jika kondisi memburuk. Namun tampaknya informasi tersebut tidak tersampaikan dengan optimal, sehingga pasien memilih berobat ke fasilitas kesehatan lain setelah kondisi menurun.

Sebagai penutup, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengandalkan informasi yang terverifikasi. Aduan terhadap layanan kesehatan dapat disampaikan melalui kanal resmi pengaduan Dinkes Kabupaten Bogor.

“Pelayanan optimal dan sesuai prosedur adalah prinsip kami. Kami terbuka terhadap masukan dan terus melakukan evaluasi internal. Tidak ada niat menutupi fakta. Komunikasi dengan pihak pasien dan keluarga juga terus kami jaga agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tutup Fusia.