Beritabogor24jam – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memperkuat pengelolaan aset daerah terus dilakukan, salah satunya melalui apel kendaraan dinas (randis) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Selasa (4/8). Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dalam menjaga kendaraan operasional sebagai bagian dari Barang Milik Daerah (BMD).
Apel yang berlangsung di halaman Kantor Diskominfo Kabupaten Bogor dipimpin Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal. Seluruh ASN pengguna kendaraan dinas operasional mengikuti kegiatan tersebut, bersama perwakilan BPKAD Kabupaten Bogor yang memberikan arahan mengenai pengelolaan kendaraan dinas sesuai regulasi.
Bambang menekankan bahwa kendaraan dinas merupakan amanah sekaligus sarana penting dalam mendukung aktivitas pemerintahan. Penggunaannya harus diiringi dengan rasa tanggung jawab melalui perawatan rutin, menjaga kebersihan kendaraan, melakukan servis berkala, serta memastikan kendaraan tetap dalam kondisi aman dan laik jalan.
Ia juga mengingatkan agar kendaraan dinas digunakan sesuai ketentuan, termasuk tidak mengubah plat nomor dan tetap mengedepankan etika berlalu lintas. Hal tersebut penting karena setiap penggunaan fasilitas pemerintah turut mencerminkan kedisiplinan dan profesionalisme aparatur di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Perwakilan BPKAD Kabupaten Bogor, Juni Rachmadi, menjelaskan bahwa kendaraan dinas harus mendapatkan pengamanan dari aspek administrasi, fisik, dan hukum. Kelengkapan dokumen, pembayaran pajak, kondisi kendaraan, hingga kejelasan pengguna harus diperhatikan. BPKAD juga mendorong pencatatan riwayat pemeliharaan agar setiap perawatan dan perbaikan terdokumentasi, sehingga aset daerah dapat dikelola secara efektif dan mendukung pelayanan publik.(dan)










