Beritabogor24jam.com – Ratusan masyarakat dari berbagai elemen turun ke jalan melakukan aksi damai buntut penutupan operasional tambang berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat.
Aksi ini digelar di Jalan Raya Lebakwangi, tepatnya di perempatan Pasar Cigudeg, Kabupaten Bogor, Senin, 29 September 2025.
Para pengunjuk rasa tampak memasang panggung di tengah jalan dan membakar ban sebagai simbol protes terhadap penghentian sementara operasional tambang.
Aktivis lokal, Aa Permana, menegaskan aksi ini merupakan suara rakyat yang selama ini sangat bergantung pada perusahaan tambang.
“Ini bentuk jeritan rakyat yang selama ini bergantung pada perusahaan tambang,” ujar Aa Permana.
Penutupan Tambang Memicu Kekhawatiran Sosial
Aa Permana menambahkan, keputusan penghentian sementara tambang yang mencakup tiga kecamatan, yakni Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg, dikhawatirkan akan memicu kemiskinan ekstrem.
Dampak sosialnya diperkirakan bisa meningkatkan angka kriminalitas karena masyarakat kehilangan mata pencaharian utama mereka.
Di Kecamatan Cigudeg sendiri, terdapat 19 perusahaan tambang. Sejak penghentian operasional pada 26 September 2025, sejumlah perusahaan langsung merumahkan karyawannya.
“Masyarakat di sini hidup dari pendapatan harian. Ambil uang hari ini untuk dipakai hari ini. Kalau tambang berhenti, anak-anak mereka terancam putus sekolah,” tambah Aa.
Selain tuntutan terkait operasional tambang, para pengunjuk rasa juga menyoroti status Jalan Raya M. Toha Parungpanjang.
Jalan ini dulunya difungsikan sebagai akses khusus tambang yang dibebaskan oleh PT Sudamanik, namun kini statusnya telah berubah menjadi jalan provinsi.
“Jalan itu memang dipungsikan untuk angkutan tambang. Datanya bisa dicek,” ujarnya.
Tuntutan Masyarakat
Para pengunjuk rasa sendiri menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya sebagai berikut.
- Mencabut surat penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan di Cigudeg dan Rumpin.
- Mempercepat pembangunan jalan khusus tambang.
- Mengoptimalkan rest area di Kampung Rewod/Caringin yang telah dibangun Pemkab Bogor.
- Menutup kantong-kantong parkir liar di wilayah Parungpanjang yang menjadi penyebab kemacetan.
- Meminta Gubernur Jawa Barat bertanggung jawab atas upah buruh selama tambang ditutup.
Aa Permana menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, aksi susulan akan digelar dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Jika tuntutan itu tidak dipenuhi oleh gubernur, maka kami akan melaksanakan aksi kedua dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tegasnya.
Selain tuntutan mendesak, masyarakat juga meminta adanya solusi alternatif agar ketergantungan terhadap sektor pertambangan dapat dikurangi.
“Kalau memang sektor pertambangan dianggap tidak efektif oleh Pemprov Jabar, carikan kami solusi alternatif. Misalnya dengan membangun kawasan industri di wilayah kami agar bisa beralih dari ketergantungan tambang ke kegiatan ekonomi lain,” pungkas Aa Permana.










