Beritabogor24jam.com – Polres Bogor melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terus berupaya mempermudah masyarakat dengan menghadirkan layanan SIM Keliling, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Layanan SIM Keliling sendiri dirancang untuk menjangkau warga di berbagai kecamatan, sehingga proses perpanjangan dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan dekat dengan domisili masyarakat.

Selain menjadi bukti legalitas dalam berkendara, SIM juga merupakan salah satu bentuk kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.

Namun demikian, banyak warga yang kerap kali menunda proses perpanjangan SIM karena berbagai alasan, mulai dari kesibukan kerja hingga lokasi pelayanan yang dirasa jauh dari tempat tinggal.

Untuk itu, kehadiran layanan ini menjadi alternatif ideal bagi warga yang ingin menghindari antrean panjang di Satpas utama.

Jadi, mari simak informasi mengenai lokasi, waktu pelayanan, biaya resmi perpanjangan, serta syarat administrasi yang harus dipenuhi agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.

Lokasi dan Jadwal Layanan Hari Ini

Pada Selasa, 5 Agustus 2025, layanan SIM Keliling beroperasi di Mall CTC Cileungsi.

Waktu pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang.

Rincian Biaya Perpanjangan

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Syarat Perpanjangan SIM

Berikut adalah beberapa dokumen dan syarat yang perlu dipersiapkan untuk perpanjangan SIM.

  • KTP asli dan fotokopinya.
  • SIM asli yang masih berlaku.
  • Hasil tes psikologi.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.

Sebagai informasi, setiap pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki SIM yang sesuai jenis kendaraannya.

Pengendara tanpa SIM yang sah dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas.

Demikian informasi mengenai layanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor hari ini. Pastikan Anda memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis.