
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri saat memberikan keterangan di Gedung Tegar Beriman
Beritabogor24jam – Yunita Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Paparkan Jumlah Pejabat dan PPPK yang Dilantik, Tekankan Arti Bhineka Tunggal Ika.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pelantikan gabungan terhadap pegawai pemerintahan lingkup Kabupaten Bogor di Gedung Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kamis, (2/10/25).
Diketahui, pelantikan gabungan itu meliputi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan pejabat eselon III hingga IV.
Mereka dilantik langung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri mengatakan bahwa pelantikan itu dilakukan untuk bisa membangun arah Bumi Tegar Beriman ke arah yang lebih baik.
Pelantikan gabungan yakni dari PPPK tahap II tahun 2024 ada 247 orang, empat orang ada CPNS diangkat, ada empat PNS penuh, ada 47 orang dari pejabat eselon III serta IV atau Pejabat Struktural, kemudian ada 16 Pejabat Fungsional.
Usai dilantik, Yunita menekankan arti dari Bhineka Tunggal Ika kepada para pegawai. Selain itu, Yunita pun berpesan kepada para pegawai yang telah dilantik agar bisa melayani masyarakat dengan tulus.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menjelaskan terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang hingga kini belum dilantik.
Menurutnya, terdapat 9.756 orang PPPK Paruh Waktu yang belum dilantik. Namun, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait jadwal pelantikan untuk posisi tersebut.
Pasalnya, pelantikan PPPK Paruh Waktu merupakan keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kami tidak bisa sampaikan kapan akan dilantik karena keputusannya ada di BKN pusat,” kata Yunita di Gedung Tegar Beriman, pada Kamis (2/10/2025).
Kini para PPPK Paruh Waktu, lanjutnya, masih melakukan proses updating data di BKN seperti perbaikan perihal administrasi.
Yunita menutur, Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK Paruh Waktu akan dikeluarkan oleh BKN langsung. Nantinya, jumlah NIP yang telah keluar itu siap dilantik.
“Tapi kami menunggu dari BKN nya, karena kan ada NIP nya, NIP itu yang harus ditunggu dari BKN, berapa NIP yang keluar itu yang akan dilantik, jadi saya belum bisa menjawab karena Pertek ada di BKN,” pungkasnya.(***)










