Beritabogor24jam – Petugas Satpol PP membongkar 130 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (24/7/2025).

Penertiban itu dilakukan karena dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di Jalur Puncak. Selain itu, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan di kawasan pasar tersebut.

“Kita melakukan penataan terhadap ratusan PKL ini, untuk mengembalikan fungsi jalan demi kepentingan bersama,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid.

Kata dia, penertiban ini bukan penggusuran, melainkan relokasi. Para pedagang dialihkan ke lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah, yakni Pasar Tohaga Cisarua.

Pemkab Bogor dengan menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sedang berupaya melanjutkan penataan kawasan wisata Puncak yang telah dimulai sejak 2024 melalui relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke rest area Gunung Mas.

“Hari ini penataan dilakukan dalam situasi yang kondusif, tanpa gangguan. Masyarakat bisa kembali menikmati ruang publik dan akses jalan yang sebelumnya terganggu oleh keberadaan PKL,” pungkasnya.