Beritabogor24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah pelaksanaan tes urine secara berkala bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor.
“Kita sudah merencanakan rutin continue, nanti dimulai dari SKPD yang mana dulu,” terang Bupati Bogor, Rudy Susmanto kepada wartawan.
Pernyataan tegas mengenai sikap pemerintah daerah ini disampaikan menyusul pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polres Bogor baru-baru ini.
Kolaborasi dengan BNN dan Polres Bogor
Dalam pelaksanaan tes urine tersebut, Pemkab Bogor menggandeng pihak terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Nanti kita tentu berkolaborasi dengan BNN dan dengan Polres Bogor,” tandas Rudy.
Kolaborasi ini dianggap strategis, mengingat pengawasan internal ASN membutuhkan dukungan aparat penegak hukum dan lembaga anti-narkotika untuk memastikan tes urine berjalan objektif dan transparan.
Politisi Partai Gerindra itu juga menegaskan, jika terdapat oknum ASN yang terindikasi atau diduga menggunakan narkotika, masyarakat dipersilakan untuk melapor kepada aparat penegak hukum.
“Apabila di internal penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten Bogor ada yang terindikasi atau disinyalir menggunakan narkotika, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” ungkap dia.
Selain itu, Rudy menegaskan bahwa Pemkab Bogor tidak akan memberikan perlindungan apa pun bagi ASN yang terbukti menggunakan narkotika.
“Kami pastikan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan memberikan perlindungan apa pun. Kita ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih dari narkotika dan obat-obatan,” tegasnya.










