
Beritabogor24jam – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong efisiensi energi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) melalui kebijakan penggunaan transportasi ramah lingkungan. Langkah ini menjadi bagian dari respons terhadap dinamika global, termasuk kenaikan harga energi, sekaligus upaya membangun kebiasaan baru yang lebih berkelanjutan.
Melalui Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026, sesuai arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, ASN diimbau untuk mengatur pola mobilitas selama work from office (WFO). Pada hari Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan melakukan carpooling menggunakan kendaraan dinas secara bersama. Sementara setiap Rabu, ASN diarahkan untuk menggunakan transportasi umum, sepeda, berjalan kaki, atau sepeda motor, serta menghindari penggunaan kendaraan pribadi maupun dinas.

Selain pengaturan mobilitas, Pemkab Bogor juga menerapkan langkah efisiensi energi di perkantoran, seperti pengaturan suhu pendingin ruangan minimal 24 derajat Celcius. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan konsumsi energi sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif ASN dalam penggunaan sumber daya secara bijak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, turut memberikan contoh langsung dengan bersepeda ke kantor dan berjalan kaki saat menghadiri rapat. Ia menilai kebiasaan sederhana ini tidak hanya berdampak pada penghematan energi, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan bagi ASN.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, serta Plt Camat Sukaraja, Rahmawati Aries, menyampaikan bahwa kebijakan ini mendapat respons positif di lapangan. Diharapkan, langkah ini mampu menjaga produktivitas kerja sekaligus mendorong perubahan perilaku ASN menuju gaya hidup yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan.(dan)








