Beritabogor24jam – Satuan Tugas Penegakkan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat (Satgas Gaktibmas) Tegar Beriman Kabupaten Bogor kembali menunjukkan tajinya dalam menjaga ketertiban umum. Dalam operasi gabungan yang digelar Selasa malam (24/6/2025).

Satgas menyisir sebuah kontrakan di wilayah Cibinong yang diduga menjadi sarang praktik prostitusi online. Hasilnya, 12 perempuan dan 3 pria berhasil diamankan.

Satgas Gaktibmas Tegar Beriman merupakan gabungan dari berbagai unsur Pemerintah Kabupaten Bogor, yakni Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta didukung personel TNI dari Kodim dan aparat Polres Bogor.

Di lokasi, personel Satgas langsung merangsek ke dalam area kontrakan besar di tengah permukiman padat. Petugas bergegas masuk ke kamar-kamar kontrakan untuk mengantisipasi penghuni kabur. Beberapa kamar ditemukan dihuni oleh pasangan bukan suami istri.

Koordinator Satgas Gaktibmas, Rhama Kodara, menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta bagian dari agenda rutin Satgas dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Kami dari Satgas Gaktibmas Tegar Beriman yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinsos, TNI, dan berbagai OPD terkait, malam ini melakukan penertiban terhadap prostitusi online yang menggunakan aplikasi MiChat. Lokasi ini sudah menjadi target operasi kami,” ujar Rhama.

Dalam razia ini, sembilan perempuan diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) serta tiga pasangan nonmuhrim turut terjaring. Seluruhnya kemudian dibawa menggunakan kendaraan milik Dinas Sosial ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan assesment.

“Apabila terbukti mereka terlibat dalam praktik prostitusi online, maka akan kami kirimkan ke panti rehabilitasi di Sukabumi,” tambah Rhama.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Satgas Gaktibmas Tegar Beriman bukan semata menangani persoalan prostitusi, tetapi juga mencakup penertiban pedagang kaki lima (PKL), peredaran minuman keras, bangunan liar, dan pelanggaran perizinan lainnya.

“Ini bentuk komitmen Satgas Gaktibmas Tegar Beriman sebagai garda depan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.