Beritabogor24jam – Seorang pengamen bernama Nopal alias Opang, ditangkap polisi usai menganiaya warga di sekitaran Tugu Kujang, Kota Bogor. Korban mengalami luka lebam dan tusukan senjata tajam.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan peristiwa itu berawal saat korbam berinisial ER (25) sedang bermain skateboard bersama temannya di sekitaran Tugu Kujang pada Kamis 31 Juli 2025. Korban pun dihampiri dua orang yang mengamen dan meminta uang.

“Korban memberikan satu batang rokok kepada pengamen berikut bungkusnya,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

Rokok tersebut diambil oleh pengeman dan bungkusnya dibuang sembarangan. Lalu, korban menegur dan pengamen tersebut tidak terima.

“Kurang lebih 15 menit kemudian, datang sekitar 10 orang pengamen jalanan menghampiri korban dan temannya. Pengamen yang sempat ditegur oleh korban mengajak untuk berduel satu lawan satu. Korban mengajak berdamai, tapi pengamen tersebut memaksa untuk berduel dan akhirnya korban menerima tantangan duel tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya, korban dan para pengamen berjalan sekira 15 meter terjadilah duel tersebut. Namun, jetika perkelahian terjadi korban ditahan oleh para pengamen lainnya dan dipukuli bersama-sama.

“Seorang pengamen yang bernama Nopal alias Opang melukai korban dengan cara menusuk punggung belakang sebelah kanan yang diduga menggunakan alat sejenis senjata tajam,” tambahnya.

Dalam kejadian ini, korban mengalami luka lebam di sekitar wajah, sikut dan luka tusukan senjata tajam di bagian punggung sekitar 3 sentimeter. Korban pun membuat laporan polisi di Polresta Bogor Kota.

“Korban mendatangi SPKT untuk membuat laporan yang selanjutnya divisum,” tuturnya.

Polisi yang mendapat laporan langsung mencari keberadaan pelaku. Tidak butuh waktu lama, satu orang pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

“Berhasil mengamankan pelaku utama. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat,” tandasnya.