Beritabogor24jam – Sebanyak 9 pasangan muda-mudi yang diduga hendak mesum diamankan polisi di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor. Mereka diciduk saat hendak masuk ke dalam kamar beberapa penginapan.
Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana mengatakan pasangan muda-mudi tersebut diciduk dalam operasi gabungan Forkompimcam Dramaga pada Minggu 27 Juli 2025. Dimana, aparat menyisir ke tempat-tempat penginapan yang kerap didatangi oleh pasangan bukan suami istri.
“Terkadang juga ditemukan ada anak di bawah umur,” kata Desi dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).
Dari tiga lokasi yang didatangi aparat, 9 pasangan muda-mudi tersebut yang hendak masuk atau check in ke dalam kamar penginapan menggunakan motor. Mereka digiring ke Kantor Kecamatan Dramaga untuk diperiksa.
“Ada yang berasal dari luar Bogor dan Kabupaten Bogor. Mereka hendak masuk untuk menyewa salah satu kamar di tempat penginapan,” tambahnya.
Selanjutnya, aparat menghubungi orang tua masing-masing untuk menjemput mereka. Usai diperiksa, 9 pasangan tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan di depan orang tuanya.
“Agar tidak melakukan serupa dan berjanji untuk melakukan pernikahan apabila memungkinkan karena menghindari pelanggaran agama serta pemerintahan dengan adanya tindakan perzinahan,” tandasnya.










