Beritabogor24jam – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah strategis dalam merespons dinamika krisis global, khususnya terkait kenaikan harga energi yang berdampak luas.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi penggunaan energi. Menurutnya, ASN tetap dituntut bekerja optimal sekaligus berkontribusi dalam penghematan energi di lingkungan pemerintahan.
Dalam pelaksanaannya, sistem kerja ASN tetap berjalan normal dengan skema Work From Office (WFO) pada hari kerja selain Jumat. Sementara itu, layanan publik yang bersifat esensial seperti kesehatan, keamanan, transportasi, dan penanggulangan bencana tetap beroperasi penuh dari kantor demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain pengaturan pola kerja, Pemkab Bogor juga mendorong penerapan gaya hidup hemat energi di lingkungan ASN. Mulai dari penggunaan listrik secara bijak, pengaturan suhu pendingin ruangan, hingga optimalisasi pencahayaan alami. Tak hanya itu, ASN juga diajak menerapkan pola transportasi ramah lingkungan seperti carpooling dan penggunaan transportasi umum.
Pemkab Bogor menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak mengurangi disiplin dan tanggung jawab ASN. Melalui sistem pelaporan kinerja digital dan kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan efektif sekaligus menjadi bagian dari kontribusi daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah tantangan global.(dan)










