Beritabogor24jam.com – Peristiwa memilukan terjadi di Perumahan Griya Citayam Permai Tahap 1, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Di mana seorang anak berinisial MAA (6) ditemukan meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuhnya.

Korban, yang masih duduk di bangku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh ibu tirinya berinisial RN.

Informasi mengenai kasus ini mulai terungkap pada Senin, 20 Oktober 2025, ketika warga setempat membantu memandikan jenazah korban dan menemukan bekas luka mencurigakan di tubuh MAA.

Penemuan ini langsung menimbulkan kekhawatiran warga dan memicu laporan ke pihak kepolisian.

Menanggapi peristiwa tersebut, Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian korban.

“Belum bisa kita nyatakan itu dibunuh ya karena dianiaya, karena ini masih diduga. Jadi, anak tersebut telah dinyatakan meninggal dunia pada Minggu lalu kemudian dibawa ke orang tuanya, si suami,” ujar Tenny kepada wartawan.

Tenny menambahkan, luka-luka pada tubuh korban pertama kali terlihat saat amil memandikan jenazah, yang kemudian menimbulkan kekhawatiran warga dan memicu laporan ke Polres Metro Depok. Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Pada saat amil memandikan jenazah, itu amil melihat adanya luka-luka lebam. Nah, mungkin khawatir maka laporlah ke Polres Depok. Saat ini sedang dalam penyelidikan dan penyidikan Polres Metro Depok,” jelasnya.

Informasi Lengkap Masih Diburu

Camat Tenny menegaskan, pihaknya hingga kini belum memperoleh informasi rinci mengenai waktu pasti kejadian maupun status hukum terduga pelaku.

“Kita belum tahu ya pada Jumat itu ada apa, ada kejadian apa saya belum tahu. Penyebabnya masih belum tahu dan itu ditangani oleh Polres Metro Depok,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebut proses hukum masih berjalan, termasuk apakah terduga pelaku, baik suami maupun ibu tiri korban, sudah ditetapkan sebagai tersangka atau masih dalam proses pemanggilan.

“Yang jelas masih dalam proses penyidikan, apakah yang diduga pelaku itu suami-istri, ayahnya dan ibu tirinya, apakah dia ditahan atau masih dalam proses pemanggilan. Intinya saya masih belum dapat info lebih lanjut tentang status hukum mereka,” pungkas Tenny.