Beritabogor24jam – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi meluncurkan program labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos di wilayah Kabupaten Bogor. Peluncuran dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mewakili Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah, Cibinong.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Kepala BPS Kabupaten Bogor, Ketua Tim Pendamping SDM PKH Kabupaten Bogor, para Ketua Tim Pendamping PKH Kecamatan, hingga Ketua Apdesi Kabupaten Bogor. Program labelisasi ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sekda Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa labelisasi bukan sekadar pemasangan stiker di rumah penerima bantuan, tetapi bagian dari sistem pengawasan sosial agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Dengan adanya labelisasi, masyarakat juga dapat ikut berperan dalam mengawasi validitas penerima bantuan sosial di lingkungan masing-masing.
Meski demikian, Pemkab Bogor menegaskan bahwa program tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma negatif kepada keluarga penerima manfaat. Pemerintah daerah meminta seluruh pihak, mulai dari camat, kepala desa, lurah, hingga pendamping sosial untuk menjalankan proses labelisasi dengan pendekatan humanis, persuasif, dan tetap menghormati martabat masyarakat penerima bantuan.
Pemkab Bogor berharap program labelisasi KPM bantuan sosial dapat menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan yang lebih efektif. Selain memastikan bansos tepat sasaran, program ini juga diharapkan mampu mendorong masyarakat penerima bantuan menjadi lebih mandiri dan sejahtera di masa mendatang.(dan)










