Beritabogor24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan para pendidik di wilayahnya.
Komitmen itu disampaikan pada momentum penting, yakni usai menghadiri upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 sekaligus peringatan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang berlangsung di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong.
Dalam kesempatan tersebut, Sastra menyampaikan, penghargaan tinggi kepada seluruh tenaga pendidik yang selama ini berperan besar dalam mencerdaskan generasi muda.
Baginya, Hari Guru bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bahwa profesi guru memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang luar biasa besar.
“Selamat Hari Guru, tanpa guru kita bukan siapa-siapa,” ujar Sastra Winara kepada wartawan, Selasa, 25 November 2025
Masalah Guru Paruh Waktu yang Belum Terdata
Dalam penjelasannya, politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan adanya persoalan krusial terkait pendataan guru, terutama mereka yang berstatus paruh waktu.
Menurut Sastra, sebagian besar guru paruh waktu belum tercatat dengan baik oleh Dinas Pendidikan, sehingga menyulitkan proses pengusulan peningkatan kesejahteraan maupun pengangkatan mereka ke status yang lebih layak.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya langsung dari Bupati Bogor, sekitar 3.000 guru masih belum masuk dalam data resmi tenaga pendidik paruh waktu.
“Mudah-mudahan ke depan tadi saya tanya Pak Bupati di Disdik masih ada 3000 lagi yang belum terdata di paruh waktu, makanya kita mendukung, mendorong untuk semua guru-guru kita bisa mendapat kesejahteraan,” kata Sastra.
Temuan tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah dalam membenahi sistem administrasi kepegawaian, terutama di sektor pendidikan yang menjadi salah satu pilar pembangunan daerah.
Lebih lanjut, kata dia, DPRD Kabupaten Bogor akan terus mengawal persoalan ini agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.
Pihaknya menyebut, pendataan yang akurat merupakan pintu masuk bagi peningkatan status dan kesejahteraan guru, termasuk dalam hal alokasi insentif, kenaikan status kerja, maupun peluang untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).










