Beritabogor24jam – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat dan pelestarian budaya lokal. Salah satunya melalui pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, serta dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Jaro Ade, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan anggota DPRD Kabupaten Bogor. Selain membahas usulan perda adat, agenda rapat juga mencakup penetapan keputusan DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Bogor. Berbagai masukan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Bogor.

Terkait usulan perda masyarakat hukum adat, Rudy menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kabupaten Bogor yang dinilai memiliki kepedulian terhadap pelestarian budaya dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Ia menyebut keberagaman budaya di Kabupaten Bogor merupakan aset daerah yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Menurut Rudy, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh program pemerintah, tetapi juga oleh kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, Kabupaten Bogor diyakini mampu tumbuh menjadi daerah yang maju tanpa kehilangan identitas budaya dan nilai lokalnya.(dan)