Beritabogor24jam – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Bogor yang mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan dan pelayanan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Rudy setelah mengikuti rapat paripurna penyampaian Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong.
Ketiga Raperda tersebut mencakup perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat, pembangunan ketahanan keluarga, serta penyelenggaraan sistem pengelolaan air minum. Menurut Rudy, berbagai regulasi tersebut perlu disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat agar dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sesuai dengan fungsi masing-masing. Inisiatif DPRD menjadi bagian penting dalam mendorong lahirnya kebijakan yang tidak hanya mendukung penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga memberikan perlindungan dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Rudy juga menyampaikan bahwa ketiga Raperda tersebut belum ditetapkan menjadi peraturan daerah dan masih harus melalui tahapan pembahasan. Pemkab Bogor bersama DPRD akan menelaah setiap substansi dan pasal, termasuk berbagai isu sosial yang berkaitan dengan pembangunan ketahanan keluarga, agar regulasi yang disusun memiliki landasan dan rumusan yang tepat.
Melalui pembahasan bersama, Rudy berharap ketiga Raperda dapat menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Pemkab Bogor berkomitmen memperkuat sinergi dengan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan regulasi. Usai rapat paripurna, proses akan dilanjutkan dengan pembentukan Pansus DPRD untuk membahas ketiga Raperda inisiatif tersebut.(dan)










