Beritabogor24jam – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mencatatkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Barat. Kali ini, Pemkab Bogor berhasil meraih peringkat pertama dalam Verifikasi dan Klarifikasi Pengawasan Kearsipan Internal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2026 dengan nilai 96,05 dan predikat AA atau Sangat Memuaskan.

Capaian tersebut diraih melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor dan diumumkan dalam kegiatan Penghargaan Kearsipan Tahun 2026 tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Acara berlangsung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan penghargaan diterima oleh Sekretaris DAP Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari.

Kepala DAP Kabupaten Bogor, Iwan Irawan, menegaskan bahwa prestasi tersebut tidak terlepas dari kerja bersama para pengelola arsip di perangkat daerah dan kecamatan. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjalankan pengelolaan arsip secara tertib dan penuh tanggung jawab.

Menurut Nina Nurmasari, Audit Sistem Kearsipan Internal menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi kepatuhan dan kualitas tata kelola arsip di lingkungan pemerintah daerah. Penilaian pengawasan internal berkontribusi sebesar 40 persen terhadap Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan, sementara 60 persen lainnya berasal dari pengawasan eksternal.

Prestasi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip. Melalui penguatan administrasi dan penerapan sistem digital seperti SRIKANDI, Pemkab Bogor berupaya memastikan dokumen pemerintahan tersimpan secara tertib, terjaga keamanannya, dan dapat dipertanggungjawabkan.(dan)