Beritabogor24jam – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan Sentul City. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan aset publik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum, Pemkab Bogor menghadiri sidang pengawasan pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Kehadiran tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan setiap tahapan proses hukum secara terbuka dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Bogor memaparkan perkembangan pelaksanaan putusan yang telah berjalan, termasuk berbagai langkah koordinasi yang dilakukan dengan instansi terkait. Pemerintah daerah juga menyampaikan sejumlah kendala administratif yang masih menjadi bagian dari proses penyelesaian penyerahan PSU.
Meski terdapat beberapa tahapan administrasi yang masih berlangsung, sebagian proses telah menunjukkan hasil positif. Salah satu di antaranya adalah pengelolaan aset PSU di kawasan Taman Victoria yang telah memiliki legalitas atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor memastikan akan terus mengoptimalkan koordinasi lintas instansi guna mempercepat penyelesaian seluruh tahapan yang masih berjalan. Dengan dukungan semua pihak, proses penyerahan PSU di kawasan Sentul City diharapkan dapat segera diselesaikan secara menyeluruh dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(dan)










