Beritabogor24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyebut tidak ambil pusing terkait dominasi siswa asal Kota Bogor di Sekolah Rakyat Cibinong, Kecamatan Cibinong.
Sekolah yang dikenal sebagai lembaga pendidikan alternatif bagi masyarakat kurang mampu itu kini dihuni 100 peserta didik.
Di mana, 85 siswa diantaranya berasal dari Kota Bogor dan hanya 15 siswa dari Kabupaten Bogor.
Para siswa sendiri menempati dua gedung asrama terpisah, yakni khusus untuk putra dan putri.
Pemisahan ini bertujuan menjaga kenyamanan sekaligus kedisiplinan selama mereka tinggal di lingkungan sekolah.
Setiap kamar di asrama dilengkapi dengan tiga tempat tidur susun, meja belajar, serta lemari pribadi bagi masing-masing siswa.
Sementara, fasilitas toilet dan kamar mandi dengan shower ditempatkan di luar kamar, namun tetap berada dalam area gedung asrama masing-masing.
Selain ruang tidur, sekolah juga menyediakan berbagai fasilitas penunjang, seperti ruang makan bersama, perpustakaan, ruang OSIS, ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), hingga ruang Bimbingan Konseling (BK).
Tak hanya itu, tersedia pula laboratorium komputer dan laboratorium IPA untuk mendukung kegiatan akademik siswa.
Untuk kegiatan di luar kelas, sekolah menyediakan lapangan sepak bola mini yang dilapisi rumput sintetis.
Kewenangan Kementerian Sosial
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat di Keradenan bukan sepenuhnya kewenangan Pemkab Bogor.
Sekolah tersebut merupakan bagian dari Sentra Terpadu Inten Soeweno yang diawasi langsung oleh Kementerian Sosial.
“Karena Sekolah Rakyat di Keradenan itu tempat Sentra Terpadu Inten Soeweno yang wilayah kerjanya Kota Bogor, walaupun lokasinya berdomisili di Kabupaten. Jadi itu diatur langsung oleh Kementerian,” jelas Farid.
Farid menambahkan, Kabupaten Bogor sendiri sudah memiliki Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kecamatan Ciseeng, tepatnya di Sentra Galih Pakuan.
Di sekolah tersebut terdapat 50 siswa tingkat SMA yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut, rencana pembangunan Sekolah Rakyat baru juga tengah digarap di Kecamatan Jasinga.
Proyek ini ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan lahan seluas 11 hektare.
“Kalau Jasinga jadi dibangun Sekolah Rakyat, maka 15 anak itu nantinya akan ditarik ke Jasinga. Saat ini sedang dalam tahap proses persiapan lahan,” ujar Farid.
Proses Pendataan dan Rekrutmen
Meski pengelolaan Sekolah Rakyat berada di bawah kementerian, Dinas Sosial Kabupaten Bogor tetap berperan dalam proses pendataan calon siswa.
Menurut Farid, rekrutmen dilakukan dengan mengacu pada data keluarga miskin ekstrem kategori desil 1 dan 2.
“Memang kita yang mendata dan mengajukan ke Kementerian. Jadi rekrutmen siswa itu kita ambil dari dataset yang ada klasifikasinya. Lalu kita serahkan data ke Kementerian. Jika orang tua setuju, maka anaknya bisa masuk ke Sekolah Rakyat,” terangnya.










