Beritabogor24jam – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia menegaskan komitmen menjaga kelestarian lingkungan melalui pengukuhan fatwa haram membuang sampah sembarangan di sungai, danau, dan laut. Pengukuhan tersebut berlangsung dalam audiensi Aksi Bersih di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).
Bupati Bogor Rudy Susmanto menekankan bahwa persoalan sampah tidak semata urusan teknis pemerintah, melainkan berkaitan erat dengan nilai moral dan keimanan masyarakat.
Menurutnya, fatwa MUI menjadi pengingat kolektif bahwa kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab spiritual dan etika hidup bersama. Ia berharap masyarakat semakin disiplin dalam mengelola sampah dan menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Majelis Ulama Indonesia, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu mengubah kesadaran menjadi aksi nyata demi keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang










