Beritabogor24jam.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menindak tiga pelajar asal Jakarta yang terjaring Operasi Zebra Lodaya 2025 di kawasan Simpang Sentul, Kabupaten Bogor.
Ketiganya diberikan sanksi fisik berupa push up sebanyak 150 kali setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran sekaligus.
Penindakan ini dilakukan pada Selasa, 18 November 2025 sebagai bagian dari upaya edukatif untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas, khususnya kalangan remaja.
Ketiga pelajar tersebut awalnya melintas dari arah Cibinong menuju Sentul.
Namun, saat melihat banyak petugas tengah melakukan razia, mereka justru berupaya menghindar dengan memutar balik secara tiba-tiba dan melawan arus menuju arah Cibinong.
Aksi berbahaya tersebut langsung mendapat perhatian petugas yang tengah berjaga.
Anggota Polres Bogor, Bripda Putra Deni, menjelaskan bahwa tindakan melawan arus dilakukan para pelajar setelah melihat keberadaan petugas dalam jumlah besar.
Menurutnya, langkah itu sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Tadi tuh dia dari arah Cibinong ke arah Sentul, melihat petugas banyak dia lawan arah lagi muter balik ke arah Cibinong lagi,” ujar Bripda Putra Deni di lokasi kejadian.
Deretan Pelanggaran yang Ditemukan
Petugas kemudian menghentikan mereka dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui alasan tindakan tersebut serta pelanggaran lain yang mungkin dilakukan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga pelajar tersebut melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.
Selain melawan arus, mereka tidak menggunakan helm, membawa satu sepeda motor berbonceng tiga, serta tidak membawa kelengkapan administrasi kendaraan.
“Kesalahan yang pertama tidak memakai helm, yang kedua bonceng tiga, ketiganya muter lawan arus lagi, keempat surat-surat tidak dibawa. Udah gitu SIM nggak punya, STNK nggak dibawa,” jelas Bripda Putra Deni.
Dari keterangan yang diberikan kepada petugas, ketiganya mengaku, sedang dalam perjalanan menuju kawasan Puncak, Bogor, untuk bermain.
“Tadi sih kita mintain keterangan, katanya mau main aja dia. Kayaknya ke sana (Puncak),” tambahnya.
Sebagai bagian dari penegakan hukum yang bersifat edukatif, petugas memberikan sanksi berupa push up sebanyak 150 kali.
Sanksi tersebut merupakan kombinasi hukuman 100 kali push up yang kemudian ditambah 50 kali, setelah melihat jumlah pelanggaran yang dilakukan.
“100 tambah 50, 150 (push up),” pungkas Bripda Putra Deni.
Operasi Zebra Lodaya 2025 resmi digelar mulai 17 hingga 30 November 2025.
Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan tingkat kecelakaan, serta meminimalisasi fatalitas korban di jalan raya.










