Beritabogor24jam.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menegaskan wacana penerapan sistem Electronic Voting (E-Voting) pada Pemilu 2029 belum memasuki tahap keputusan, melainkan masih sebatas pembahasan internal.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, menyampaikan lembaganya telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas sistem pemilihan berbasis elektronik serta penataan daerah pemilihan (dapil).

Namun, kata dia, rencana yang digagas KPU RI tersebut belum mengerucut pada kebijakan resmi.

“Agenda KPU RI terkait persiapan Pemilu elektronik itu masih di tataran wacana saja, masih belum ada kebijakan untuk melakukan Pemilu via elektronik dengan rekapitulasi atau E-Voting sebelum mengarah ke situ,” ujar Adi, Jumat, 21 November 2025.

Uji Coba E-Voting Pilkades Sudah Dilakukan di Bogor

Adi menjelaskan, sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor telah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait uji coba E-Voting untuk Pilkades.

KPU Kabupaten Bogor pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), terutama karena dua desa di Bogor diketahui sudah menerapkan Pilkades elektronik secara serentak.

“Kemarin kita bersilaturahmi dengan DPMD terkait pelaksanaan E-Voting karena kebetulan Kabupaten Bogor sudah melakukan E-Voting di dua kecamatan, salah satunya di Kecamatan Ciampea,” katanya.

Meski pelaksanaan E-Voting Pilkades di dua desa tersebut berjalan sukses, Adi menyebut, masih ditemukan sejumlah persoalan, terutama terkait kepercayaan publik.

“Kendala-kendala pasti terjadi, seperti kepercayaan masyarakat, apakah ini ada permainan atau tidak itu yang harus dijawab oleh Pemerintah Daerah, bagaimana meyakinkan masyarakat terkait kerahasiaan pada Pilkades tersebut,” jelasnya.

Pihaknya menambahkan, proses pemilihan tetap dilakukan secara offline, di mana warga datang ke TPS dan memilih melalui perangkat tablet.

Nantinya, pemilih menerima resi yang kemudian dimasukkan ke kotak suara sebagai pembanding data sistem.

Ia juga menyoroti kendala teknis seperti daerah dengan akses sinyal lemah.

Namun, hal tersebut dapat diantisipasi karena sistem E-Voting Pilkades dapat berjalan secara offline melalui server lokal.

“Kemarin ada beberapa daerah yang masih blank spot, tapi sistem E-Voting (Pilkades) itu bisa offline jadi ga online menggunakan sinyal karena memang ada server untuk menampung hasil itu,” tutupnya.