Beritabogor24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang akan melaksanakan tes urine bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Sastra, langkah tersebut menjadi upaya penting dalam memastikan lingkungan pemerintahan bersih dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus meningkatkan disiplin dan profesionalisme aparatur pemerintah.

Sastra menegaskan bahwa DPRD akan bersikap tegas terhadap siapa pun ASN yang terbukti menggunakan narkoba.

“Jadi kita berharap tidak ada lagi menggunakan narkoba di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Bogor,” tegas Sastra, Rabu, 29 Oktober 2025.

Ia menambahkan, tes urine merupakan langkah awal yang efektif untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan ASN.

“Bagus, karena tes urine itu adalah langkah pertama untuk bagaimana mengetahui siapapun yang menggunakan narkoba,” tambah Sastra.

Langkah Preventif Pemkab Bogor

Sementara itu, Pemkab Bogor akan mulai melaksanakan tes urine bagi para pegawai sebagai bagian dari strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.

“Kita sudah merencanakan rutin continue nanti dimulai dari SKPD yang mana dulu, nanti kita tentu berkolaborasi dengan BNN dan dengan Polres Bogor,” kata Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Rudy menegaskan bahwa Pemkab Bogor tidak akan menoleransi penyalahgunaan narkoba oleh siapa pun, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Kebijakan ini diharapkan menjadi contoh bagi pemerintahan daerah lain dalam menerapkan zero tolerance terhadap narkotika.

Pelaksanaan tes urine itu akan dilakukan secara berkala dengan menggandeng pihak terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Bogor.

Di mana, langkah ini juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi pegawai yang mencoba menyalahgunakan narkotika, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi di Kabupaten Bogor.