Beritabogor24jam.com – Kasus kematian tragis seorang bocah berusia enam tahun, M. Arassya Alfarik, di Bojonggede, Kabupaten Bogor, kini memasuki babak baru.

Polres Metro Depok melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengungkap dugaan adanya unsur kekerasan dalam kematian bocah malang tersebut.

Proses pembongkaran makam dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalang Anyar, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Langkah ini menjadi tindak lanjut dari penyelidikan mendalam setelah polisi menerima laporan mencurigakan terkait luka-luka di tubuh korban sebelum dimakamkan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menjelaskan ekshumasi dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian Arassya yang sebelumnya diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya.

Proses Ekshumasi Korban

Menurut Kompol Made, proses ekshumasi berjalan lancar dan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Polisi bekerja sama dengan tim forensik dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah.

“Dapat kami jelaskan proses ekshumasi berjalan lancar, kami berkoordinasi dengan tim forensik dokter RS Kramat Jati mulai pada pukul 10.00 dan telah berakhir pada pukul 11.15,” ujar Kompol Made kepada wartawan di lokasi.

Proses pembongkaran makam tersebut turut disaksikan oleh pihak keluarga, sejumlah saksi, dan warga sekitar yang penasaran dengan jalannya pemeriksaan.

Seluruh kegiatan berjalan dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian untuk menghindari kerumunan dan menjaga jalannya penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal tim forensik, polisi menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Luka paling mencolok ditemukan di bagian kepala dan punggung, yang diduga kuat menjadi penyebab kematian bocah tersebut.

“Kami mendapatkan hasil dari tim dokter bahwa terdapat pendarahan di bagian kepala yang kemungkinan besar menjadi penyebab utama kematian korban. Ada pembengkakan di otak serta aliran darah yang tidak normal. Selain itu, ditemukan juga beberapa luka di bagian punggung dan bibir,” ungkap dia.

Ia menegaskan, luka di kepala tersebut diduga akibat benturan benda tumpul, yang menjadi indikasi kuat adanya unsur penganiayaan.

“Kami meyakini luka di bagian kepala merupakan hasil kekerasan fisik menggunakan benda tumpul,” tambahnya.

Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan dan Peran Ibu Tiri

Pihak kepolisian kini tengah mendalami lebih jauh penyebab munculnya luka-luka di tubuh korban.

Berdasarkan keterangan sementara sejumlah saksi, korban sempat terlihat mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh sebelum meninggal dunia.

“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi yang mengenal korban. Mereka mengaku sempat melihat korban mengalami luka di bibir dan lebam di punggung beberapa waktu sebelum kejadian,” kata Made.

Keterangan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa korban tidak meninggal secara wajar.

Polisi juga telah memanggil beberapa saksi keluarga untuk dimintai keterangan, termasuk ibu tiri korban yang kini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan.

Lebih lanjut, Polres Metro Depok menegaskan akan mengusut kasus ini secara menyeluruh dan transparan.

Semua pihak yang terlibat, termasuk anggota keluarga yang tinggal serumah dengan korban, akan diperiksa lebih lanjut untuk menemukan motif dan pelaku di balik dugaan kekerasan ini.