Kejari dan Pemkab Bogor Perkuat Sinergi Penegak Hukum Jelang Pemberlakuan KUHP Baru

Beritabogor24jam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat sinergi melalui gelaran Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan memastikan kesiapan aparat penegak hukum (APH) menjelang efektifnya KUHP Baru pada 2 Januari 2026.

​Sosialisasi yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, berlangsung di Gedung Serbaguna 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada Kamis (27/11/25).

​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektoral ini. Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai KUHP Baru yang membawa perubahan filosofi dan substansi signifikan dari KUHP lama.

​”Kegiatan ini perlu dilakukan, agar seluruh aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama,” ungkap Kajari.

​Kajari Denny Achmad juga menjelaskan bahwa sinergi seluruh unsur penegak hukum sangat vital untuk mengantisipasi potensi salah tafsir di lapangan. Acara ini menjadi momentum penting karena dihadiri lengkap oleh berbagai elemen APH, termasuk Jaksa Pengacara Negara, Jaksa Penuntut Umum, tim penyidik Polres, Kodim, hingga para hakim.

​Lebih lanjut, Kajari menggarisbawahi bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 ini bukan sekadar pergantian pasal, tetapi merupakan pembaruan sistem hukum pidana nasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, hak asasi manusia (HAM), pendekatan restorative justice, penguatan kearifan lokal, serta penataan ulang sistem pemidanaan.

​Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang krusial bagi aparat penegak hukum, akademisi, dan perangkat daerah Kabupaten Bogor untuk memastikan implementasi KUHP baru berjalan efektif dan lancar.

​”Kami harap kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapan lintas sektor serta memastikan masyarakat menerima informasi yang tepat terkait regulasi yang akan berlaku,” tutup Kajari Denny Achmad.(***)