Beritabogor24jam – Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Kabupaten Bogor sebagai salah satu dari 40 kabupaten/kota yang masuk dalam program percontohan digitalisasi bantuan sosial (bansos) nasional tahun 2026. Penetapan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menekan angka kemiskinan sekaligus memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, dalam kegiatan Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/2).

Mewakili Bupati Bogor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, hadir dalam kegiatan tersebut. Terpilihnya Kabupaten Bogor dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun sistem perlindungan sosial yang transparan, akuntabel, dan berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat nasional, di antaranya Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PANRB, Kepala BPS RI, serta Kepala BSSN.

Dalam sambutannya, Wamendagri Ribka Haluk menegaskan bahwa peran aktif pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam meminimalkan kesalahan sasaran penyaluran bansos. Menurutnya, ketepatan bantuan merupakan bagian penting dari visi pembangunan nasional, khususnya dalam upaya pemberantasan kemiskinan.