Beritabogor24jam – Keberanian untuk melapor dapat menjadi langkah awal dalam menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor mengajak masyarakat untuk tidak takut menyampaikan laporan agar korban memperoleh perlindungan dan penanganan sedini mungkin.
Upaya ini diperkuat melalui kegiatan Pengkoordinasian Pelaksanaan Kebijakan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2026 yang mengangkat tema “Koordinasi Lintas Sektor dalam Upaya Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bogor” di New Ayuda Hotel.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Bogor mendorong penguatan koordinasi antarinstansi untuk meningkatkan kemampuan penanganan kasus, menyamakan pemahaman, dan memperluas akses layanan bagi korban. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung penanganan yang lebih cepat, terpadu, dan tepat sasaran.
Ketua LPSK, Achmadi, menyoroti pentingnya pelaporan segera setelah kekerasan terjadi. Sementara itu, dr. Dwi Susanty, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa komunikasi dan kolaborasi lintas sektor diperlukan agar informasi serta temuan kasus dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Pemkab Bogor mengingatkan bahwa upaya melindungi perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Jangan takut untuk melapor dan jangan menutup mata terhadap kekerasan. Kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kekerasan berulang dan membangun lingkungan yang lebih aman bagi semua.(dan)










