Beritabogor24jam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah mempersiapkan langkah strategis untuk menjawab permasalahan pelik yang selama ini dihadapi warga Parung Panjang.
Rencana besar itu adalah pembangunan jalan khusus untuk angkutan tambang, yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2027.
Proyek ini tidak hanya menjadi solusi teknis atas kerusakan jalan dan kemacetan, tetapi juga wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah terhadap keselamatan masyarakat.
Menurut Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pembangunan jalan khusus tambang ini akan didahului dengan pembebasan lahan pada tahun 2026.
Hal tersebut telah masuk dalam dokumen perencanaan keuangan daerah melalui Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
“Kita mau dibantu pusat, provinsi atau tidak, kita akan mulai tahun 2026 bebasin lahan,” ujar Rudi dalam keterangannya, pada Senin, 14 Juli 2025.
Ia menegaskan, jalan yang akan dibangun bukan jalan tol, melainkan jalur khusus untuk truk pengangkut hasil tambang.
Dengan demikian, tidak akan ada tarif retribusi seperti jalan tol, karena mekanisme pembiayaannya berbeda dan dinilai lebih efektif untuk mempercepat pelaksanaan.
Lebih lanjut, kata Rudy, pembangunan jalan khusus ini disesuaikan dengan kebutuhan angkutan tambang yang memiliki beban berat dan frekuensi operasional tinggi.
Oleh karena itu, jalan tersebut akan dirancang secara khusus untuk menahan beban truk besar, tetapi bukan dalam format jalan tol yang memerlukan proses panjang serta biaya sangat tinggi.
“Untuk truk. Kalau jalan tol itu beda, mahal dan prosesnya panjang. Ini akan kita desain khusus tapi tetap efisien,” tambahnya.
Rudy sendiri menekankan, keselamatan warga menjadi alasan utama proyek ini digulirkan.
Anggaran Rp500 Miliar Disiapkan untuk Infrastruktur Tambang
Sementara itu, Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, mengungkapkan Pemkab Bogor telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp500 miliar untuk pembangunan infrastruktur di wilayah tambang, khususnya di Parung Panjang.
Dana tersebut difokuskan untuk proyek jalan khusus ini, serta sejumlah perbaikan akses lain yang mendukung aktivitas ekonomi namun tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Tujuannya agar angkutan tambang tidak lagi lewat Parung Panjang. Kita butuh solusi nyata,” kata Jaro dalam keterangannya.










