Beritabogor24jam – Satpol PP Kecamatan Cibungbulang kembali melakukan aksi penertiban spanduk ilegal yang tersebar di sejumlah titik wilayah. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam rangka menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan berbagai spanduk yang dipasang tanpa izin resmi dan tidak sesuai dengan ketentuan. Beberapa di antaranya bahkan dipasang melintang di jalan serta di bahu jalan, sehingga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kegiatan penertiban dilakukan dengan menyisir lokasi-lokasi yang selama ini kerap dijadikan titik pemasangan spanduk liar. Petugas langsung menurunkan spanduk yang melanggar tanpa pengecualian sebagai bentuk penegakan aturan yang tegas.

Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga menciptakan ruang publik yang lebih tertata dan nyaman dipandang. Pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan pemasangan media luar ruang dapat terus meningkat.

Staf Satpol PP Kecamatan Cibungbulang, Nia, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memasang spanduk tanpa izin demi kepentingan bersama.(dan)